Pada tanggal 28 April setiap tahunnya, Indonesia memperingati Hari Puisi Nasional. Hari ini merupakan momen penting bagi dunia sastra Indonesia, khususnya puisi, karena dianggap sebagai hari ulang tahun puisi Indonesia.
Sejarah Hari Puisi Nasional bermula pada tahun 1920-an, ketika sastrawan-sastrawan Indonesia terkemuka seperti Chairil Anwar, Sutan Takdir Alisjahbana, dan Amir Hamzah memperkenalkan puisi modern yang disesuaikan dengan keadaan Indonesia pada masa itu. Pada saat itu, puisi Indonesia masih sangat dipengaruhi oleh sastra Barat dan Jepang.
Pada tahun 1948, Kongres Kebudayaan Indonesia yang diadakan di Yogyakarta memutuskan untuk menetapkan tanggal 28 April sebagai Hari Puisi Nasional. Tanggal ini dipilih karena pada tanggal 28 April 1945, sebuah majalah sastra bernama Poedjangga Baroe terbit dengan misi memperkenalkan puisi modern Indonesia yang lebih berani dan kritis.
Sejak itu, Hari Puisi Nasional diperingati di seluruh Indonesia dengan berbagai macam acara dan kegiatan sastra, seperti pembacaan puisi, lokakarya sastra, dan pertunjukan seni. Hari ini juga dijadikan sebagai momen untuk meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap puisi Indonesia dan memperkenalkan puisi Indonesia kepada generasi muda.
Dalam beberapa tahun terakhir, Hari Puisi Nasional semakin diperingati dengan meriah dan dianggap semakin penting bagi perkembangan sastra Indonesia. Banyak komunitas sastra dan penulis muda yang aktif merayakan Hari Puisi Nasional dengan mengadakan berbagai acara dan kegiatan yang menarik perhatian masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa minat dan apresiasi terhadap sastra Indonesia, khususnya puisi, semakin berkembang di kalangan masyarakat.